Berita Terkini
BAZNAS Provinsi Jawa Tengah Salurkan Modal Usaha Produktif kepada 85 Mustahik di Pemalang
BAZNAS Provinsi Jawa Tengah Salurkan Modal Usaha Produktif kepada 85 Mustahik di Pemalang
Pemalang — BAZNAS Provinsi Jawa Tengah kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong kemandirian ekonomi mustahik melalui kegiatan Pembekalan dan Pentasharufan Modal Usaha Mustahik Produktif Tahap II Tahun 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Regina Pemalang, Selasa (3/2/2026).
Acara tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Pekalongan, Nurkholes, S.H., M.Si., Pimpinan BAZNAS Provinsi Jawa Tengah, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pemalang, serta Ketua BAZNAS Kabupaten Pemalang.
Dalam kegiatan ini, BAZNAS Provinsi Jawa Tengah menyalurkan bantuan modal usaha kepada 85 mustahik asal Kabupaten Pemalang. Masing-masing mustahik menerima bantuan modal usaha sebesar Rp3.000.000, dengan total nilai pentasharufan mencapai Rp255.000.000.
Selain bantuan modal, BAZNAS Provinsi Jawa Tengah juga memberikan dukungan operasional berupa transportasi bagi mustahik sebesar Rp100.000 per orang, serta transportasi pendamping sebesar Rp250.000 per orang. Pendampingan dilakukan oleh 17 pendamping mustahik yang seluruhnya berasal dari Kabupaten Pemalang, sebagai upaya memastikan keberlanjutan dan optimalisasi usaha para penerima manfaat.
Para mustahik yang menerima bantuan tergabung dalam berbagai kluster usaha produktif, meliputi:
Toko kelontong
Kuliner/Boga
Bengkel/Mekanik
Peternakan/Pertanian
Penjahit/Konveksi
Laundry
Melalui pembekalan yang diberikan, BAZNAS Provinsi Jawa Tengah menekankan pentingnya pengelolaan usaha yang baik, disiplin keuangan, serta komitmen untuk mengembangkan usaha secara berkelanjutan agar mustahik dapat bertransformasi menjadi muzaki di masa depan.
Kegiatan ini juga mencerminkan sinergi yang kuat antara BAZNAS Provinsi Jawa Tengah, BAZNAS Kabupaten Pemalang, dan pemerintah daerah, dalam mendukung program pemberdayaan ekonomi umat yang terencana dan tepat sasaran.
BAZNAS Provinsi Jawa Tengah berharap program ini dapat memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan mustahik serta memperkuat peran zakat sebagai instrumen pembangunan ekonomi umat yang berkeadilan dan berkelanjutan.
03/02/2026 | Humas BAZNAS Prov. Jateng
Baznas Jateng Salurkan Bantuan Jambanisasi Rp1,912 Miliar untuk RTLH
BAZNAS Provinsi Jawa Tengah menggelar kegiatan bertajuk Sosialisasi ZIS, Pembekalan, dan Pentasharufan pada 30 Desember 2025 di Semarang. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen BAZNAS dalam menyalurkan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) secara amanah dan tepat sasaran. Melalui program ini, BAZNAS Jateng menyalurkan dana sebesar Rp1,912 miliar yang difokuskan pada program jambanisasi dan renovasi rumah tidak layak huni (RTLH) sebagai upaya peningkatan kualitas hidup dan kesehatan masyarakat.
Acara tersebut dihadiri oleh Ketua BAZNAS Provinsi Jawa Tengah KH. Ahmad Darodji, jajaran pimpinan dan amil BAZNAS Jawa Tengah, serta perwakilan penerima manfaat. Turut hadir Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abdul Wahid yang memberikan apresiasi atas kinerja BAZNAS Jawa Tengah. Dalam sambutannya, KH. Ahmad Darodji menegaskan pentingnya pemanfaatan dana ZIS untuk kebutuhan dasar masyarakat. “Rumah yang layak dan sanitasi yang sehat akan membuat keluarga bisa beristirahat dengan nyaman, bangun lebih segar, dan siap bekerja dan belajar,” ujarnya.
Abdul Wahid menyampaikan bahwa BAZNAS Jawa Tengah layak menjadi contoh nasional dalam pengelolaan zakat.BAZNAS Jateng sebagai salah satu role model pengelolaan zakat di Indonesia mampu menghadirkan manfaat nyata dan langsung dirasakan oleh masyarakat. Menurutnya, program-program yang menyentuh kebutuhan dasar seperti sanitasi dan hunian layak merupakan wujud nyata keberpihakan zakat kepada kelompok rentan dan masyarakat kurang mampu.
Dalam kegiatan tersebut, BAZNAS Jawa Tengah menyalurkan bantuan berupa 200 unit jamban sehat senilai Rp1,274 miliar, renovasi 21 unit rumah tidak layak huni senilai Rp400 juta, serta bantuan bagi 36 rumah terdampak bencana di Kabupaten Banjarnegara termasuk dukungan transportasi penerima manfaat. Program jambanisasi dan renovasi RTLH ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang sehat, layak, dan bermartabat, sekaligus menegaskan peran strategis dana ZIS sebagai instrumen pembangunan sosial dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Jawa Tengah.
kontributor by Iffat Attaylah Salam
08/01/2026 | Humas BAZNAS Prov. Jateng
BAZNAS Jateng Matangkan Penyaluran Donasi Untuk Korban Bencana Sumatera
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Jawa Tengah sedang mematangkan persiapan penyerahan bantuan donasi bagi korban bencana di wilayah Sumatera. Total bantuan yang akan disalurkan mencapai Rp2.184.471.895 yang dihimpun dari partisipasi BAZNAS tingkat provinsi serta kabupaten/kota di Jawa Tengah. Persiapan tersebut dilakukan melalui rapat koordinasi guna memastikan proses penyaluran berjalan optimal dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh pimpinan dan perwakilan BAZNAS Provinsi Jawa Tengah bersama lima BAZNAS kabupaten/kota, yakni BAZNAS Kota Semarang, Kota Salatiga, Kota Surakarta, Kabupaten Banyumas, dan Kabupaten Sukoharjo. Dalam rapat tersebut dibahas sejumlah agenda penting, antara lain mekanisme penyaluran bantuan, pembagian peran masing-masing BAZNAS, penentuan wilayah sasaran, serta penyesuaian bentuk bantuan dengan kebutuhan masyarakat terdampak bencana di Sumatera.
Melalui perencanaan yang matang dan koordinasi lintas daerah, BAZNAS Provinsi Jawa Tengah berharap penyerahan titipan donasi dapat berlangsung secara tertib, transparan, dan tepat sasaran. Bantuan yang disalurkan diharapkan tidak hanya meringankan beban para korban bencana, tetapi juga memberikan manfaat nyata dan berkelanjutan bagi masyarakat terdampak di wilayah Sumatera.
kontributor by Akbar Maulana Yusuf
08/01/2026 | Humas BAZNAS Prov. Jateng
Artikel Terbaru
Dari Genggaman Jadi Kebaikan: Sedekah di Era Cashless
Kita hidup di zaman serba digital. Dari memesan makanan, membayar transportasi, hingga belanja kebutuhan harian semuanya bisa dilakukan lewat genggaman tangan. Tapi yang lebih indah dari itu, kini bersedekah pun bisa dilakukan dengan cara yang sama mudahnya. Di era cashless society 2025, semangat berbagi tak lagi terbatas oleh jarak, waktu, atau uang tunai di dompet.
Dengan fitur QR Code, mobile banking, dan aplikasi zakat digital, umat muslim bisa menyalurkan infak dan zakat dalam hitungan detik. Teknologi yang dulu dianggap sekuler, kini justru menjadi jembatan spiritual. Melalui kemudahan digital, kebaikan bisa menjangkau pelosok negeri dari mustahik di desa terpencil hingga pelajar yang membutuhkan beasiswa.
Era cashless seharusnya tak membuat kita kering empati, tapi justru memperluas peluang untuk peduli. Satu klik di layar ponsel bisa berarti harapan besar bagi seseorang yang tengah berjuang. Karena di balik setiap transaksi kebaikan, ada keberkahan yang terus berputar. Rasulullah SWT bersabda:
“Setiap sedekah yang kamu keluarkan akan dijaga oleh Allah hingga menjadi besar seperti gunung.” (HR. Bukhari)
jateng.baznas.go.id/bayarzakat
24/10/2025 | Humas BAZNAS Prov. Jateng
Kiai Sahal Mahfudh: Mengubah Zakat dari Kedermawanan Menjadi Pemberdayaan
Ketika kita berbicara tentang tokoh inspiratif di dunia zakat dan pemberdayaan umat, nama KH. MA. Sahal Mahfudh hampir tak bisa dilewatkan. Ulama besar asal Kajen, Pati, Jawa Tengah ini bukan hanya dikenal karena kealimannya dalam bidang fiqih, tetapi juga karena gagasan besarnya dalam mengubah cara pandang terhadap zakat — dari sekadar amal karitatif menjadi instrumen sosial yang berdaya guna.
Dari Sedekah Konsumtif ke Zakat Produktif
Kiai Sahal Mahfudh memiliki pandangan yang jauh ke depan. Di masa ketika banyak orang memaknai zakat hanya sebagai bantuan sesaat, beliau justru mengajak umat untuk melihat zakat sebagai alat pemberdayaan.
Dalam salah satu pemikirannya yang tertuang dalam buku Nuansa Fiqih Sosial (2004), beliau menulis:
“Zakat tidak boleh berhenti pada aspek karitatif, melainkan harus dikembangkan ke arah produktif. Zakat seharusnya dapat menjadi sarana pemberdayaan ekonomi masyarakat agar tidak terus bergantung pada bantuan.”
Pemikiran ini menegaskan bahwa zakat tidak seharusnya hanya menutup kebutuhan konsumtif sesaat, tetapi harus menjadi modal awal menuju kemandirian.
Pesantren Sebagai Basis Pemberdayaan
Kiai Sahal tidak berhenti pada teori. Di Pesantren Maslakul Huda, Kajen, beliau membuktikan bahwa pesantren bisa menjadi pusat pemberdayaan sosial-ekonomi. Pesantren yang beliau pimpin tidak hanya mencetak ulama, tapi juga melahirkan pelaku ekonomi dan wirausahawan sosial.
Program seperti koperasi pesantren, pelatihan keterampilan, dan pendampingan masyarakat menjadi bukti nyata bagaimana ilmu agama dan ekonomi dapat berjalan beriringan.
Beliau pernah berpesan:
“Ilmu agama harus membumi, menjawab problem sosial dan ekonomi umat. Jangan sampai pesantren hanya menjadi menara gading yang terpisah dari realitas masyarakat.
Zakat Sebagai Jalan Kemandirian
Bagi Kiai Sahal, zakat memiliki misi sosial yang lebih luas daripada sekadar menunaikan kewajiban. Dalam pandangannya, tujuan utama zakat adalah menegakkan keadilan dan kemandirian sosial.
Beliau menulis:
“Zakat harus menjadi instrumen perubahan sosial. Dengan manajemen yang baik, zakat dapat mengubah mustahik menjadi muzakki, dan inilah bentuk keberhasilan zakat yang sesungguhnya.”
Pemikiran ini menginspirasi banyak lembaga zakat untuk bergeser dari pola “bantuan sesaat” menuju program pemberdayaan ekonomi berkelanjutan, seperti pelatihan wirausaha, bantuan modal produktif, dan pendampingan UMKM.
Warisan Pemikiran yang Terus Hidup
Kini, gagasan Kiai Sahal Mahfudh terus menjadi inspirasi bagi berbagai lembaga, termasuk BAZNAS Jawa Tengah, yang berkomitmen mengelola zakat dengan semangat pemberdayaan. Program-program ekonomi umat seperti Zakat Community Development (ZCD), UMKM Bangkit, dan beasiswa produktif adalah wujud nyata dari cita-cita beliau: menjadikan zakat sebagai penggerak perubahan.
Warisan Kiai Sahal tidak hanya tertulis dalam buku, tapi hidup dalam gerakan zakat yang memerdekakan.
Sebagaimana pesan beliau yang selalu relevan hingga kini:
“Kemandirian adalah buah dari keberagamaan yang matang. Dan zakat adalah jalannya.”
23/10/2025 | Humas BAZNAS Prov. Jateng
Self-Care yang Sejati: Saat Berbagi Jadi Terapi Jiwa
Di tengah kesibukan dan tekanan hidup yang kian padat di tahun 2025, istilah self-care menjadi tren yang ramai diperbincangkan. Banyak orang mencari ketenangan dengan cara berlibur, berbelanja, atau sekadar menikmati kopi di sore hari. Namun, ada bentuk self-care yang sering terlupakan yaitu berbagi. Saat kita menyalurkan infak, zakat, atau sedekah, sebenarnya kita sedang menenangkan batin dan menyembuhkan diri dari rasa gelisah yang tak terlihat.
Berbagi bukan sekadar membantu orang lain, tapi juga menguatkan diri sendiri. Setiap rupiah yang kita keluarkan dengan ikhlas menjadi cara Allah menghapus beban hati, menumbuhkan rasa syukur, dan memperluas empati. Banyak penelitian psikologi modern pun mengakui, menolong orang lain bisa menurunkan stres dan meningkatkan kebahagiaan, padahal Islam sudah mengajarkan hal itu sejak berabad-abad lalu.
Jadi, kalau hari ini kamu merasa lelah, cobalah self-care dengan berbagi. Tidak perlu menunggu kaya atau senggang, cukup mulai dari niat tulus dan tindakan kecil. Karena sejatinya, ketenangan jiwa bukan datang dari apa yang kita miliki, tapi dari apa yang kita ikhlaskan. Rasulullah ? bersabda:
“Obatilah orang-orang sakit di antara kalian dengan bersedekah.” (HR. Baihaqi)
jateng.baznas.go.id/bayarzakat
17/10/2025 | Humas BAZNAS Prov. Jateng
BAZNAS TV
Jangan Lewatkan Sedekah di Hari Jumat melalui BAZNAS
Penulis: admin
Sedekah Subuh, Membuka Pintu Rezeki
Penulis: admin
