Berita Terkini
BAZNAS Jateng Serahkan Bantuan Mesin Jahit pada Expo The Park Bersama Dekranasda
Semarang – BAZNAS Provinsi Jawa Tengah menyerahkan bantuan mesin jahit kepada para penerima manfaat dalam rangkaian kegiatan Expo The Park bersama Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) pada 5 Maret 2026. Bantuan ini merupakan bagian dari program pemberdayaan ekonomi yang bertujuan meningkatkan keterampilan dan kapasitas usaha masyarakat.
Penyerahan mesin jahit diharapkan dapat menjadi sarana pendukung bagi para pelaku usaha, khususnya di bidang konveksi dan tata busana, agar mampu meningkatkan produktivitas, kualitas hasil kerja, serta pendapatan keluarga. Melalui bantuan ini, BAZNAS ingin mendorong para penerima manfaat untuk mengembangkan usaha secara mandiri dan berkelanjutan.
Kegiatan yang berlangsung dalam suasana Expo The Park tersebut juga menjadi ajang kolaborasi antara BAZNAS Provinsi Jawa Tengah dan Dekranasda dalam mendukung pengembangan usaha mikro serta produk kerajinan lokal. Sinergi ini diharapkan mampu membuka lebih banyak peluang bagi pelaku UMKM untuk berkembang dan meningkatkan daya saing produknya.
BAZNAS Provinsi Jawa Tengah berkomitmen untuk terus mengoptimalkan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) melalui berbagai program pemberdayaan yang memberikan manfaat jangka panjang. Dengan dukungan berbagai mitra, BAZNAS berharap semakin banyak masyarakat yang mampu meningkatkan kesejahteraan melalui usaha yang produktif dan berkelanjutan.
05/07/2026 | Humas BAZNAS Prov. Jateng
Gelar Rapat Koordinasi Strategis, BAZNAS Jateng Perkuat Sinergi Pengentasan Kemiskinan
SEMARANG – BAZNAS Provinsi Jawa Tengah menggelar rapat koordinasi strategis pada Senin (29/6/2026) guna memperkuat kolaborasi lintas sektoral. Langkah ini menjadi wujud ikhtiar bersama serta sinergi nyata dalam mendorong percepatan pengentasan kemiskinan di wilayah Jawa Tengah.
Melalui konsolidasi dan penyamaan persepsi antar-instansi ini, penyaluran serta pendayagunaan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) diharapkan dapat dirancang lebih terintegrasi. Pendekatan terpadu ini penting agar program-program intervensi sosial yang dijalankan berjalan secara efektif, efisien, dan tepat sasaran.
BAZNAS Jateng berkomitmen untuk terus membuka ruang kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan demi menghadirkan dampak kebaikan yang lebih luas. Melalui upaya terstruktur ini, penanganan kemiskinan diharapkan dapat memberikan perubahan ekonomi yang signifikan dan berkelanjutan bagi masyarakat penerima manfaat.
30/06/2026 | Humas BAZNAS Prov. Jateng
Bantu Masyarakat Terdampak, BAZNAS Jateng Gelar Khitan Massal Gratis
SEMARANG – BAZNAS Provinsi Jawa Tengah kembali menunjukkan kepedulian sosialnya dengan menggelar program Khitan Massal Gratis. Kegiatan ini dihadirkan sebagai wujud nyata dalam memberikan layanan kesehatan yang layak sekaligus memberikan kebahagiaan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu.
Melalui program ini, para peserta mendapatkan pelayanan medis profesional secara gratis beserta bantuan perlengkapan khitan dan santunan. Langkah ini merupakan bentuk pendayagunaan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) dalam sektor kesehatan untuk meringankan beban ekonomi para orang tua.
BAZNAS Jateng turut menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada para muzaki serta seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan ini. Dengan dukungan berkelanjutan dari masyarakat, pengelolaan zakat diharapkan terus menghadirkan manfaat yang makin luas dan dirasakan langsung oleh warga yang membutuhkan.
30/06/2026 | Humas BAZNAS Prov. Jateng
Artikel Terbaru
Apakah Transfer Bank Sah untuk Berzakat?
Sebagian masyarakat masih bertanya apakah zakat yang dibayarkan melalui transfer bank memiliki nilai yang sama dengan pembayaran secara langsung. Dalam Islam, yang menjadi perhatian utama bukan metode pembayarannya, melainkan terpenuhinya syarat dan rukun zakat.
Transfer bank hanyalah media untuk menyalurkan dana. Selama zakat disalurkan kepada lembaga resmi atau penerima yang berhak, serta disertai niat berzakat, maka hukumnya diperbolehkan.
Rasulullah ? bersabda:
"Sesungguhnya setiap amal bergantung pada niatnya." (HR. Bukhari dan Muslim)
Hadis tersebut menunjukkan bahwa niat menjadi bagian penting dalam setiap ibadah, termasuk zakat. Karena itu, pembayaran melalui transfer bank tetap bernilai ibadah apabila dilakukan dengan niat yang benar dan sesuai ketentuan syariat.
Di era digital, kemudahan transfer justru menjadi kesempatan untuk menunaikan zakat lebih cepat sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan oleh para mustahik.
04/03/2026 | Humas BAZNAS Prov. Jateng
Zakat Digital dalam Perspektif Syariah
Membayar zakat kini semakin mudah. Melalui mobile banking, QRIS, maupun aplikasi digital, masyarakat dapat menunaikan zakat hanya dalam beberapa menit. Kemudahan ini sering memunculkan pertanyaan, apakah zakat digital tetap sah menurut syariat?
Jawabannya adalah sah, selama seluruh ketentuan zakat telah terpenuhi, seperti harta mencapai nisab, memenuhi haul bagi jenis harta tertentu, serta disalurkan kepada lembaga atau penerima yang berhak. Perubahan hanya terjadi pada cara pembayaran, bukan pada hukum zakat itu sendiri.
Allah SWT berfirman:
"Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka." (QS. At-Taubah: 103)
Ayat tersebut menjelaskan bahwa tujuan zakat adalah menyucikan harta dan jiwa. Pembayaran melalui media digital tidak mengurangi nilai ibadah selama dilakukan dengan niat yang ikhlas dan sesuai syariat.
Kemajuan teknologi hendaknya menjadi kemudahan untuk menyegerakan zakat, bukan alasan untuk menunda. Dengan layanan digital, manfaat zakat juga dapat disalurkan lebih cepat dan tepat kepada masyarakat yang membutuhkan.
27/02/2026 | Humas BAZNAS Prov. Jateng
AI Menjawab Pertanyaan, Tetapi Hati Tetap Membutuhkan Sedekah
Kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) semakin dekat dengan kehidupan sehari-hari. AI mampu membantu mencari informasi, menyusun tulisan, menerjemahkan bahasa, bahkan memberikan solusi atas berbagai persoalan. Namun, di balik kecanggihannya, ada satu hal yang tidak dapat digantikan oleh teknologi, yaitu rasa empati dan kepedulian terhadap sesama.
Islam mengajarkan bahwa kemajuan ilmu pengetahuan adalah anugerah dari Allah SWT. Teknologi dapat menjadi alat untuk memudahkan kehidupan, selama digunakan untuk tujuan yang baik. Namun, AI tetaplah sebuah sistem yang bekerja berdasarkan data dan algoritma. Ia tidak memiliki keikhlasan, kasih sayang, ataupun pahala atas kebaikan yang dilakukan.
Allah SWT berfirman:
"Perumpamaan orang yang menginfakkan hartanya di jalan Allah seperti sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada setiap bulir terdapat seratus biji." (QS. Al-Baqarah: 261)
Ayat tersebut mengingatkan bahwa setiap sedekah yang diberikan dengan ikhlas akan dilipatgandakan pahalanya oleh Allah SWT. Nilai tersebut lahir dari hati manusia, bukan dari kecanggihan teknologi.
AI dapat membantu kita menemukan informasi tentang zakat atau sedekah, tetapi keputusan untuk berbagi tetap berada di tangan kita. Karena itu, jadikan teknologi sebagai sarana mempermudah ibadah, bukan sebagai pengganti kepedulian. Di era digital, hati yang gemar berbagi akan selalu lebih bernilai daripada teknologi yang paling canggih sekalipun.
10/02/2026 | Humas BAZNAS Prov. Jateng
BAZNAS TV
Jangan Lewatkan Sedekah di Hari Jumat melalui BAZNAS
Penulis: admin
Sedekah Subuh, Membuka Pintu Rezeki
Penulis: admin




